You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penjagaan di Titik Rawan Joko 3 in 1 Akan Diperketat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jakpus Perketat Pengawasan Titik Rawan Joki 3 in 1

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, akan memperketat penjagaan di lokasi yang menjadi titik rawan joki 3 in 1, seperti di Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, Jalan Juanda, Jalan Pintu 7 Senayan, dan Jalan Jusuf Adiwinata.

Untuk menghalau mereka, setiap hari kami terjunkan lima sampai tujuh personil

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, pihaknya akan menghalau para joki 3 in 1 yang biasa beraksi di lokasi tersebut dengan mengerahkan lima sampai tujuh personel setiap hari.    

"Upaya sudah kami lakukan dengan mengintensifkan penjagaan di titik-titik rawan. Untuk menghalau mereka, setiap hari kami terjunkan lima sampai tujuh personel Satpol PP di lokasi dan dibantu dari Suku Dinas Sosial," ujar Yadi, Jumat (16/10).

Tujuh Joki Three in One Terjaring Razia

Yadi menambahkan, permasalahan joki 3 in 1 di Jakarta butuh penanganan dan kerja sama berbagai instansi terkait agar para joki itu tidak lagi turun ke jalan.

"Sebenarnya tidak ada kendala, hanya saja joki 3 in 1 itu sekarang sudah menjadi mata pencaharian. Butuh penyediaan lapangan kerja bagi mereka agar tidak kembali turun ke lapangan," tandas Yadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1938 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1515 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1190 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1152 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

727
Hari
18
Jam
33
Menit
27
Detik